Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Akui Pengacara yang Pertama Kali Mendampinginya Orang Suruhan Ferdy Sambo

Bharada E mengakui jika tim penasehat hukum yang pertama mendampinginya adalah orang suruhan Ferdy Sambo.

Editor: Adi Suhendi
Kloase wartakota/ Yulianto
Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (kanan). Bharada E mengakui jika tim penasehat hukum yang pertama mendampinginya adalah orang suruhan Ferdy Sambo. 

"Siapa yang menyediakan?" tanya hakim.

"Dari bapak (Ferdy Sambo)," ucap Bharada E.

Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Cegat Bharada E Sebelum Masuk ke Ruangan Kapolri: Katakan Saja Skenarionya

Diketahui jika Andreas Nahot Silitonga adalah tim penasihat hukum Bharada E yang pertama kali mendampingi, sebelum mengundurkan diri usai sekitar sebulan sejak penembakan pada Sabtu (6/8).

Usai Nahot mengundurkan diri, diketahui Bharada E sempat berganti tim penasihat hukum oleh Deolipa Yumara hingga akhirnya ia pun mengubah keterangannya.

Namun, tidak lama Bharada E kembali mengganti penasehat hukumnya menjadi Ronny Talapessy hingga saat ini.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, merespons kesaksian Bharada E dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, merespons kesaksian Bharada E dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). (Tangkap layar kanal YouTube POLRI TV RADIO)

"Saudara dikatakan sudah ada penasihat, yang mendampingi saudara?" tanya hakim.

"Iya," singkat Bharada E.

"Sampai saudara mencabut keterangannya itu (didampingi Nahot)?" kata Hakim.

"Siap," ujar Bharada E.

Bharada E mengaku bahwa dirinya didampingi tim penasihat hukum utusan dari Ferdy Sambo itu sampai tanggal 6 Agustus 2022. Namun ketika mencabut keterangan, Bharada E tidak mengetahui reaksi dari Mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Saat saudara mencabut bagaimana reaksi Ferdy Sambo?" tanya hakim.

"Sudah tidak komunikasi lagi," ucap Bharada E.

Sekedar informasi, Andras Nahot Silitonga dan tim selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri.

Andreas cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved