Pergantian Panglima TNI
Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa, Apa Saja Fokus Perhatiannya?
Apa saja yang akan dilakukan Yudo Margono setelah resmi menyandang jabatan sebagai Paglima TNI?
Menurut Yudo Margono, pihaknya bakal melakukan evaluasi soal penanganan konflik di Papua.
Khususnya, apakah masih relevan penegakan hukum kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
"Ya nanti akan kita liat situasinya. Apakah masih relevan atau tidak. Karena di sana kan ada daerah yang sudah relatif kondusif," kata Yudo Margono di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Namun begitu, Yudo tak menampik bahwa ada daerah yang masih memiliki tingkat kerawanan yang tinggi di Papua.
Karena itu, nantinya diperlukan adanya sejumlah evaluasi dalam operasi tersebut.
"Masih ada juga daerah-daerah yang masih kerawanannya tinggi. Sehingga dari operasi yang tadi sudah disampaikan tentunya akan kita evaluasi, tadi juga sudah saya sampaikan di komisi I. Jadi tidak semuanya mungkin dengan operasi yang sama," ungkap Yudo.
Yudo menambahkan pola penegakan hukum di Papua tetap mengedepankan tindakan yang humanis.
Namun nantinya pola penindakan yang dilakukan tetap tegas.
"Ya pasti. Tadi kan saya sampaikan bahwa walaupun TNI tegas tetapi tetap harus humanis," katanya.
2. Lanjutkan kebijakan soal pelanggaran anggota
Selain penanganan konflik di Papua, Laksamana Yudo Margono menegaskan akan melanjutkan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait pelanggaran yang dilakukan anggota TNI.
Baca juga: Profil Veronica Yulis Prihayati, Istri KSAL Laksamana Yudo Margono Ternyata Polwan Berpangkat AKBP
Menurut Yudo transparansi terkait proses hukum anggota TNI yang tersangkut masalah hukum sudah bagus.
Ia pun berkomitmen menunjukkan penegakan hukum yang adil.
"Tadi juga ditanyakan (Komisi I DPR) tentang itu, tentang bagaimana prajurit pelanggaran dan tentunya kita akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan Pak Andika, ya ini sudah bagus dan kita transparansi di dalam penegakan hukum. Kita tetap menunjukan penegakan hukum yang adil," kata Yudo.
Bagi para anggota TNI yang melanggar hukum pidana, maka akan dilanjutkan ke proses pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.