Roy Suryo dan Stupa Borobudur
Terungkap, Polisi Pernah Telusuri Identitas 3 Akun Pertama Pengungah Meme Stupa Mirip Jokowi
Polisi pernah melakukan penelusuran identitas terhadap tiga akun pertama pengungah meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Selang tiga minggu kemudian, tidak ada respon dari pihak Twitter.
Sebab itu, mereka kembali mengajukan request pada 14 September 2022.
Baca juga: Pelapor Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Sebut Unggahan Roy Suryo Sebagai Penghinaan
Sayangnya, request kedua juga tidak kunjung mendapatkan balasan dari pihak Twitter hingga sekarang.
"Belum ada balasan dari Law Enforcement Twitter," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini tim JPU telah melayangkan tiga poin dakwaan terhadap Roy Suryo. Dari tiga poin dakwaan tersebut, terdapat dua yang berkaitan dengan penistaan agama.
Pertama, pasal 28 Ayat 2 juncto pasal 45 A Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang no 11 tentang ITE tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Kedua, pasal 28 Ayat 2 juncto pasal 45 A Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang no 11 tentang ITE tentang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan.