Polisi Tembak Polisi
Hadiri Sidang, Pendukung Bharada E Ungkap Alasan Beri Support: Dia Berani Berkorban dengan Jujur
Pendukung Bharada E beberkan alasan memberi support untuk terdakwa kasus Brigadir J ini.
Ia menganggap orang-orang yang memberikan komentar negatif tidak tahu duduk perkara kasus Brigadir J.
"Kalau untuk hate comment, aku enggak baca, enggak terlalu dipikirin."
"Kita anggap mereka enggak tahu (kasus) aslinya seperti apa, itu aja sih," tuturnya.
Sebagai pendukung Bharada E, April berharap kasus Brigadir J bisa selesai secara terang.
Ia juga menginginkan yang terbaik untuk Bharada E.
"Komitmennya kita ikutin kasus ini smp selesai, mengawal. Harapannya, pinginnya (Bharada E) bebas, tapi itu enggak mungkin."
"Kita ngikutin hukum yang berlaku, yang terbaik aja buat Icad," tutupnya.
Sidang Tidak akan Disiarkan secara Langsung

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyampaikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan tetap digelar secara terbuka.
Namun, sidang kasus pembunuhan Brigadir J tidak disiarkan secara langsung melalui streaming.
Baca juga: Jelang Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini, Ronny Talapessy Sebut Kondisi Mental Bharada E Makin Baik
Pekan ini, sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, kembali digelar.
Adapun pada hari ini, Senin (21/11/2022), digelar sidang lanjutan bagi Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Perkara dengan terdakwa FS, RR, KM, kemudian PC, Bharada E, kemudian di tindak pidana obstruction of justice semuanya kan terbuka itu," kata Djuyamto, Sabtu (19/11/2022).
"Jadi perlu saya jelaskan terlebih dahulu, sidang yang terbuka untuk umum itu tidak sama dan tidak harus dengan live streaming," tegas dia.
Hal senada disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.