Polio Berstatus KLB, Kemenkes Akan Imunisasi Massal Anak Usia 13-15 Tahun di Aceh
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan kasus Polio sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB)
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
"Juga dikirim ke lab Biofarma untuk dilakukan sequensing dan ternyata memang dia positif Polio tipe 2," kata dokter Maxi.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Pidie Aceh Lumpuh karena Polio, Kemenkes Curigai Tertular dari Sumber Ini
Menyusul temuan satu kasus Polio di kabupaten Pidie, Aceh, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Indonesia menjadi negara ke 16, yang menetapkan KLB pada kasus polio ini.
Sebelumnya sudah ada 15 negara yang sudah melaporkan kasus polio virus tipe dua per 15 November 2022.
Yaitu ada Yaman, kongo, Nigeria, Central Africa Republic, Ghana, Somalia Nigeria, Chad, USA, Algeria, Mozambik, Eriteria, Togo dan Ukraina.
"Dan kita tahun ini ya satu melaporkan dari Aceh jadi negara ke-16 yang ada Polionya. Setiap penemuan satu kasus polio untuk merupakan suatu kejadian luar biasa. Jadi masuk di KLB," ujar dia.