Selasa, 30 September 2025

Polio Berstatus KLB, Kemenkes Akan Imunisasi Massal Anak Usia 13-15 Tahun di Aceh

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan kasus Polio sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB)

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
dok. Bio Farma
Ilustrasi vaksin polio. Sebagai tindak lanjut atas penetapan Polio sebagai KLB, Kemenkes akan melakukan imunisasi massal di daerah pada 28 November 2022, dimulai untuk Kabupaten Pidie dan kemudian diperluas ke wilayah kabupaten dan kota di Aceh. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan kasus Polio sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), menyusul temuan satu kasus di Kabupaten Pidie, Aceh.

Sebagai tindak lanjut atas penetapan Polio sebagai KLB, Kemenkes akan melakukan imunisasi massal di daerah pada 28 November 2022, dimulai untuk Kabupaten Pidie dan kemudian diperluas ke wilayah kabupaten dan kota di Aceh.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers seperti dikutip di live streaming Youtube Kompas TV, Sabtu (19/11/2022).

"Respon penanganan KLB yaitu kita akan melakukan imunisasi dan tentu cakupan imunisasi rutin kita tingkatkan. Kita canangkan di Pidie pada 28 November. Kabupaten Pidie kita harapkan selesai dalam seminggu dan pada tanggal 5 Desember (untuk) kabupaten dan kota di wilayah Aceh," kata Maxi.

Maxi menjelaskan sasaran imunisasi adalah anak-anak yang berusia kurang dari 13-15 tahun.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Alasan Sebab Satu Kasus Polio Ditemukan Langsung Ditetapkan Status KLB

Namun, terkait sasaran target umur, Kemenkes masih mengonsultasikannya dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Yang ingin dilakukan masih dikonsultasikan oleh WHO kemungkinan akan dilakukan pada anak usia kurang 13 tahun tapi sasaran 15 tahun pun kita tetap cari," katanya.

Diketahui, bocah berusia 7 tahun 2 bulan di Pidie Aceh menderita polio.

Menurut Maxi, anak dari desa Mane tersebut mengalami gejala awal panas dan flu pada tanggal 6 Oktober 2022.

Baca juga: Sejarah Hari Polio Sedunia 24 Oktober dan Cara Memperingatinya

Kemudian anak itu mulai lumpuh ditandainya dengan tungkai lemah pada 9 oktober.

Anak kemudian dibawa ke RSUD TCD Sigli pada 16 Oktober.

Tanggal 21 dan 22 Oktober dokter anak mencurigai polio dan mengambil dua spesimen.

lalu spesimen itu dikirim ke provinsi Aceh dan Jakarta, serta hasilnya diterima BKPK yang kemudian diperiksa pada tanggal 7 November.

Keluar hasilnya melalui PCR bahwa pasien mengalami polio tipe 2 dan ada tipe 3 dari Sabin.

"Juga dikirim ke lab Biofarma untuk dilakukan sequensing dan ternyata memang dia positif Polio tipe 2," kata dokter Maxi.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Pidie Aceh Lumpuh karena Polio, Kemenkes Curigai Tertular dari Sumber Ini

Menyusul temuan satu kasus Polio di kabupaten Pidie, Aceh, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Indonesia menjadi negara ke 16, yang menetapkan KLB pada kasus polio ini.

Sebelumnya sudah ada 15 negara yang sudah melaporkan kasus polio virus tipe dua per 15 November 2022.

Yaitu ada Yaman, kongo, Nigeria, Central Africa Republic, Ghana, Somalia Nigeria, Chad, USA, Algeria, Mozambik, Eriteria, Togo dan Ukraina.

"Dan kita tahun ini ya satu melaporkan dari Aceh jadi negara ke-16 yang ada Polionya. Setiap penemuan satu kasus polio untuk merupakan suatu kejadian luar biasa. Jadi masuk di KLB," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan