Disiapkan untuk Akomodir Daerah Otonomi Baru Papua, Isi Perppu Pemilu Kini Meluas
Lima isu kini sedang dibahas DPR bersama pemerintah dan KPU untuk dimasukan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu.
KPU RI Harap Perppu Pemilu terbit Pertengahan November
KPU RI berharap agar Perppu Pemilu terbit pada November tahun ini.
Sebagai informasi, Perppu Pemilu ini dibuat sebagai konsekuensi pemekaran Papua, karena UU Pemilu yang lama belum mengatur soal pemilu di 3 provinsi baru Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Baca juga: DPR RI Sebut Target Perppu Pemilu Disahkan Desember
"Pembentuk undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR, pernah menyampaikan informasi bahwa pada pertengahan november 2022 ini, perppu akan disahkan, dan itu memang yang kami harapkan," ujar Anggota KPU RI kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
"Terbitnya perppu itu bagi kami sebagai landasan hukum bagi kami untuk membentuk KPU di 3 DOB (daerah otonomi baru)," katanya menambahkan
Idham menegaskan tahapan pemilu terdekat yang akan melibatkan tiga provinsi baru Papua itu adalah pencalonan anggota DPD RI, di mana masing-masing provinsi harus memiliki perwakilan
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, tahapan pencalonan anggota DPD itu akan dimulai pada 6 Desember 2022.
"KPU di 3 DOB itu, ketika dibentuk, nanti langsung melaksanakan tahapan penerimaan dukungan bakal calon DPD dan penetapan daerah pemilihan untuk pemilu anggota DPRD kabupaten/kota," ujar Idham.