Polisi Tembak Polisi
Hakim Minta Susi ART Ferdy Sambo Dihadirkan di Tiap Sidang: Demi Gali Motif Pembunuhan
Hakim meminta kepada JPU agar Susi dihadirkan di tiap persidangan dengan alasan demi menggali motif pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut terlihat saat Wahyu menanyai Susi terkait kepindahan keluarga Ferdy Sambo dari Jalan Bangka Kemang ke Jalan Saguling, Jakarta pada 2021 lalu.
Terkait hal ini, hakim pun bertanya kepada Susi apakah Putri Candrawathi ikut pindah ke Jalan Saguling.
Namun, Susi justru hanya diam dan tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Baca juga: Sosok Leonardo Sambo, Kakak Kandung Ferdy Sambo yang Jadi Saksi di Sidang Bharada E
Selanjutnya, hakim pun kembali mencecar Susi dengan pertanyaan apakah Ferdy Sambo sering mendatangi Jalan Saguling menemui Putri Candrawathi.
“Apakah Ferdy Sambo ikut pindah ke Saguling? Setiap hari?,” tanya majelis hakim dikutip dari Tribunnews.com.
“Tidak juga,” jawab Susi.
Namun ketika hakim menanyakan hal yang sama, Susi justru memberikan keterangan berbeda dengan menjawab bahwa Ferdy Sambo sering ke rumah pribadi di Jalan Saguling.
Padahal sebelumnya, Susi menjawab bahwa Ferdy Sambo tidak terlalu sering berada di rumah pribadi di Jalan Saguling.
“Seberapa sering FS ke Saguling? Atau tidak pernah sama sekali sejak Putri pindah? Apakah menginap di sana?” tanya Majelis Hakim.
“Sering ke Saguling,” jawab Susi.
Baca juga: ART Susi Dimarahi Majelis Hakim dan Dianggap Sering Beri Keterangan Tidak Masuk Akal
Mendengar pernyataan yang berbeda-beda ini, hakim pun mengancam Susi jika terus melakukan hal tersebut.
“Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan,” ancam hakim.
Kemudian, hakim memerintahkan JPU memproses Susi secara hukum jika nantinya keterangan dirinya berbeda dengan saksi lainnya.
Sering Jawab Tak Tahu

Selain keterangan berubah-ubah, Susi juga sering menjawab tidak tahu.