Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bersikeras Brigadir J Lakukan Pelecehan, Bharada E Membantah
Dalam sidang Selasa (25/10/2022) kemarin, Bharada E membantah soal pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kemudian ada hasil pemeriksaan psikologi forensik yang punya keahlian untuk melakukan assessment psikologi forensik, bukan hanya terhadap Ibu Putri tapi terhadap seluruh tersangka dan saksi lain, itu laporannya 6 September 2022," lanjutnya.
Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.
Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.
Baca juga: Jadi Saksi, Kamaruddin Singgung Pertengkaran Ferdy Sambo dan PC di Malam sebelum Brigadir J Tewas
"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."
"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.
Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.
Baca juga: Kamaruddin Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar Karena Wanita Simpanan di Magelang
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Menurut Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Terkait kronologi dugaan kekerasan seksual di Magelang ini dituangkan di nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan JPU dalam sidang perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022).
Pada 7 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, saat itu Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya di lantai 2 rumah Magelang, tiba-tiba terbangun karena mendengar pintu kaca kamarnya terbuka.
Putri Candrawathi mendapati Brigadir J sudah di dalam kamarnya saat ia terbangun.
Brigadir J lalu disebut membuka pakaian Putri Candrawathi secara paksa.
Baca juga: Kilas Balik Pengakuan Bharada E Jelang Sidang: Dulu Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Kini Menyesal
"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Yosua Hubatabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan saksi Putri Chandrawathi dan melakukan kekerasan seksual yang terhadap saksi Putri Candrawathi," kata kuasa hukum yang membacakan nota keberatan, dikutip Tribunnews dari tayangan live KompasTV
Putri Candrawathi dalam kondisi sakit dan kedua tangannya dipegang Brigadir J.
Ia hanya menangis ketakutan dan berusaha memberontak dengan tenaga lemah.