Polisi Tembak Polisi
Kilas Balik Pengakuan Bharada E Jelang Sidang: Dulu Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Kini Menyesal
Bharada E akan menjalani sidang lanjutan, Selasa (25/10/2022), hari ini. Simak kilas balik pengakuannya terkait kasus Brigadir J.
TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer (Bharada E) akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Dalam sidang lanjutan kali ini, 12 saksi dari pihak Brigadir Nofriansyan Yoshua Hutabarat (Brigadir J) akan hadir.
Saat awal kasus tewasnya Brigadir J mencuat, Bharada E disebut-sebut sebagai tersangka tunggal karena dirinya lah yang membunuh almarhum.
Skenario awal yang dimunculkan, mengatakan Brigadir J tewas karena terlibat tembak-menembak dengan Bharada E.
Bahkan, ketika menjalani pemeriksaan awal, Bharada E membenarkan cerita tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu Bharada E memilih mengubah keterangannya dan kini merasa menyesal.
Baca juga: Momen Pertama Kali Bharada E Bakal Bertemu Langsung dengan Keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan
Sempat Ikuti Skenario Ferdy Sambo
Ketika awal kasus penembakan Brigadir J diungkap ke publik, dikatakan, Bharada E melepaskan lima tembakan yang semuanya berhasil mengenai korban.
Kala itu, muncul narasi Brigadir J disebut-sebut sempat melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dilansir Tribunnews.com, Bharada E melepaskan tembakan sebagai upaya melindungi diri dari Brigadir J.
Sementara, Brigadir J melepaskan tujuh tembakan, tetapi tak ada satupun yang mengenai Bharada E.
Tak hanya itu, Bharada E awalnya juga mengaku hanya dirinya yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pilih Ubah Keterangan

Saat menjalani pemeriksaan pada 26 Juli 2022, Bharada E memilih mengubah keterangannya.
Mantan kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, memastikan tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Baca juga: Hari Ini Bersaksi di Sidang Bharada E, Ini Permintaan Kubu Keluarga Brigadir J pada Majelis Hakim