Jumat, 3 Oktober 2025

Perempuan Bersenjata Terobos Istana

Mengenal Tugas dan Fungsi Paspampres, Gagalkan Aksi Perempuan Bersenjata Terobos Istana Presiden

Baru-baru ini ada kabar Paspamres mencoba mengamankan seorang wanita bercadar tanpa identitas di Istana Negara. Simak tugas dan fungsi Paspampres

Penulis: Tartila Abidatu Safira
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi simulasi pengamanan Presiden oleh Paspampres - Paspampres merupakan kepanjangan dari Pasukan Pengamanan Presiden, berikut fungsi dan tugas Paspampres. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tugas dan fungsi Paspampres.

Kepanjangan Paspampres adalah Pasukan Pengaman Presiden.

Diketahui, peran Paspampres kembali disorot setelah bersama pihak kepolisia berhasil menggagalkan aksi perempuan bersenjata yang mencoba menerobos masuk ke Istana Presiden, Selasa (25/10/2022).

Seorang Paspampres bahkan sempat ditodong senjata api perempuan bercadar tersebut.

Untuk diketahui, Paspampres menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2014.

Yaitu tentang kebijakan pengamanan presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarga serta tamu negara setingkat kepala negara.

Baca juga: Telusuri Aktor Lain, BNPT Dalami Motif Wanita Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana

Cikal bakal adanya Paspampres yaitu bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan RI, dan kelahiran TNI dan Polri.

Saat itu, para pemuda pejuang tergerak untuk mengambil peranan mengamankan Presiden.

Lantas apa saja tugas dan fungsi Paspampres secara lengkap?

Tugas dan fungsi Paspampres

Presiden Joko Widodo menggunakan kendaraan RI 1 dibantu Paspampres, membagikan paket sembako kepada pengemudi ojek online dan pedagang kaki lima di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020) sore.
Presiden Joko Widodo menggunakan kendaraan RI 1 dibantu Paspampres, membagikan paket sembako kepada pengemudi ojek online dan pedagang kaki lima di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020) sore. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Paspampres bertugas melakukan patroli pengamanan untuk mencegah ancaman dan penyerangan dalam bentuk apapun.

Contohnya berupa baru-baru ini, terjadi penyerangan yang dilakukan oleh wanita misterius yang mencoba menerobos Istana Kepresidenan dengan membawa pistol.

Paspampres selalu berjaga dan ikut serta dalam kegiatan Presidan dan Wakil Presiden.

Baca juga: Moeldoko Sebut Pistol Perempuan Terobos Istana Senjata Rakitan, Tak Ada Proyektilnya

Mengutip laman resmi Kementerian Pertahanan, tugas dan fungsi Paspampres berkaitan dengan keamanan Presiden.

Paspampres bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved