Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ibunda Brigadir J: Anak Saya Dibunuh Secara Keji, Masih Juga Difitnah

Kepada Bharada E, Rosti meminta agar tidak menutup-nutupi kejahatan Ferdy Sambo

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Rosti menyesalkan anaknya difitnah melakukan pelecehan seksual. 

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Baca juga: Bharada E Tak Berani Tatap Wajah Pihak Keluarga Brigadir J saat Menangis di Persidangan

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved