Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Penjelasan Ronny Talapessy Mengenai Saksi dari Manado yang Akan Ringankan Hukuman Bharada E

Ronny Talapessy mengungkapkan akan menghadirkan saksi dari Manado sebagai saksi di persidangan Bharada E

Editor: Erik S
Tribunnews/JEPRIMA
Ronny Talapessy mengungkapkan akan menghadirkan saksi dari Manado, Sulawesi Utara, dalam persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ronny Talapessy mengungkapkan akan menghadirkan saksi dari Manado, Sulawesi Utara, dalam persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Saksi tersebut, kata Ronny, akan menjadi saksi meringankan terdakwa Bharada E.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Terima Maaf Bharada E, meski Kecewa karena Tembak Brigadir J 3 Kali

Diketahui Bharada E telah menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Selasa (18/10/2022).

Selanjutnya, Bharada E akan menjalani sidang lanjutan pada 25 Oktober 2022.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan Bharada E didakwa dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara kuasa hukum Bharada E tidak mengajukan eksepsi terkait surat dakwaan tersebut.

Selanjutnya, Ronny Talapessy mengatakan akan menyiapkan cara meringankan hukuman Bharada E.

Yakni dengan rencana menghadirkan saksi dari Manado (Sulawesi Utara).

Baca juga: Kejagung Tanggapi Pernyataan Maaf Bharada E, Tunggu Konsisten dan Keberaniannya di Persidangan

"Klien saya tidak memiliki rencana dalam pembunuhan Brigadir J," ucap Ronny Talapessy.

"Rencananya ada saksi yang akan meringankan hukuman Bharada E, kami sedang menyiapkan ahli kemudian saksi yang meringankan nanti dari Manado," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Ayah Brigadir J akan Jadi Saksi di Sidang Bharada E, Ini yang Diminta Samuel Hutabarat

Samuel Hutabarat, ayah dari Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan menjadi saksi dalam persidangan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada Selasa, pekan depan.

Seperti diketahui Bharada E telah menjalani sidang perdananya hari ini, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Begini Reaksi Keluarga di Manado Ketika Bharada E Memohon Maaf Kepada Keluarga Brigadir J

Agenda sidang Bharada E hari ini adalah pembacaan dakwaan.

Dalam persidangan tersebut Kuasa Hukum Bharada E mengatakan tidak mengajukan eksepsi.

Sementara terkait saksi di persidangan Bharada E, Samuel Hutabarat akan siap.

Namun Samuel Hutabarat tidak akan datang ke Jakarta.

Hanya saja dirinya memilih menggunakan zoom, yang dianggapnya lebih efisien.

Baca juga: Alasan Kubu Bharada E Ngotot Minta Hadirkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang Pekan Depan

"Saksi dari saksi dari Sungai Bahar Jambi dari pihak almarhum Joshua (Brigadir J) ada sekitar 11 orang, dan pilihan yang diberikan dari Pak Hakim, apakah saksi hadir di Jakarta atau hadir di pengadilan negeri Jambi melalui Zoom, jadi pilihan kami Agar efisien dan menghemat waktu karena harus gerak cepat pengadilan mengadili soal perkara ini, kami sudah berkomunikasi bermusyawarah dengan istri saya kalau boleh kami melalui Zoom," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Minta Maaf

Seusai sidang, Bharada E tampak mengeluarkan pernyataan permintaan maaf di hadapan awak media.

Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada keluarga Brigadir J.

Dirinya pun sangat menyesali perbuatannya.

Baca juga: Ferdy Sambo Bohongi Kapolri Setelah Brigadir J Dibunuh, Eks Kabais TNI: Keterlaluan

"Mohon izin, Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir J)."

"Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,"

"Dan untuk keluarga Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Brigadir J) dan seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh pihak keluarga."

"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan untuk keluarga almarhum Bang Yos."

Baca juga: Mengaku Ditanya Pimpinan Polri, Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J: Siap, Tidak, Jenderal

"Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya hanya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved