Polisi Terlibat Narkoba
FAKTA Terbaru Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum hingga Ada Bantahan
Berikut ini fakta-fakta terbaru mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.
2. Jalani pemeriksaan hari ini
Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (18/10/2022).
Pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa itu dibenarkan kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.
"Barusan saya baru dapat telfon dari Dirnarkoba (Polda Metro Jaya) bahwa akan dilanjutkan siang ini," kata Henry kepada wartawan, Selasa (18/10/2022), demikian diberitakan Tribunnews.com.

Meski disebut akan menjalani pemeriksaan, namun Henry mengatakan dirinya tidak bisa mendampingi Teddy.
Sebab saat bersamaan, dia mengikuti gelaran sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
“Maka tim saya bagi ke sebalah. Sebagian saya suruh mendampingi Teddy siang ini,” ujarnya.
3. Bantah terlibat perdagangan narkoba
Melalui keterangan tertulis yang dikirim kepada wartawan, Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya terlibat dalam perdagangan narkoba.
Keterangan tertulis Irjen Teddy Minahasa itu dibenarkan Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat.
Dalam keterangan itu, Irjen Teddy menyatakan tuduhannya sebagai pemakai narkoba bermula saat dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (12/10/2022).
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Keesokan harinya, Irjen Teddy Minahasa kembali melakukan tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra.
Saat itu, dia kembali menjalani bius total selama 3 jam.
"Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," ungkapnya.
Baca juga: Henry Yosodiningrat Sambangi Bareskrim Polri, Cek Jalannya Pemeriksaan Teddy Minahasa