Polisi Terlibat Narkoba
FAKTA Terbaru Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum hingga Ada Bantahan
Berikut ini fakta-fakta terbaru mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.
Seusai dari RS Medistra, barulah Irjen Teddy datang ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.
Sebelum itu, dia harus menjalani tes darah dan urine terlebih dahulu.
Menurut Irjen Teddy, tes urine inilah yang kemudian disebut menyeretnya dalam dugaan kasus pemakaian narkoba.
Padahal, dia masih tengah mendapatkan efek obat bius.
"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.
4. Lima personel Polda Sumbar diperiksa
Divpropam Mabes Polri memanggil lima personel Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) terkait sebagai saksi terkait kasus Irjen Teddy Minahasa Putra dan AKBP Dody Prawira.
Kelima saksi tersebut terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya mengatakan kelimanya dipanggil dalam waktu yang berbeda.
Pada hari ini, Selasa (18/10/2022) dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan.
Kemudian besok Rabu (19/20/2022) tiga polisi akan menyusul menghadiri panggilan.
Baca juga: SOSOK Dokter Gigi Hilly Gayatri yang Tangani Teddy Minahasa: Dokter Gigi Spesialis Kecantikan
Mereka, lanjut Dwi, nantinya akan diminta memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar.
"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," kata Dwi di Padang Selasa (18/10), dikutip dari Antara sebagaimana diberitakan KompasTV.
"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap Narkoba.