Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Senjata Brigadir J Diambil Usai Bertengkar Dengan Kuat Maruf, Lalu Disimpan di Kamar Anak Sambo

Senjata api Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diambil seusai sempat bertengkar dengan Kuat Maruf di rumah Magelang, Jawa Timur.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Kuat Ma'ruf. 

"Kemudian Saksi Ricky Rizal meninggalkan Saksi Putri Candrawathi dan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya," sambung surat dakwaan tersebut. 

Setelah itu, Kuat Maruf baru meminta agar Putri Candrawathi melapor perbuatan Brigadir J ke Ferdy Sambo. Meskipun, dia tidak mengetahui secara pasti terkait insiden yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi

Diketahui, sidang Ferdy Sambo dkk akan digelar pekan depan.

Baca juga: Dalam Dakwaan Ferdy Sambo Terungkap Peran Kuat Maruf di Balik Pembunuhan Brigadir J

Namun surat dakwaan Ferdy Sambo dkk sudah dilampirkan di SIPP PN Jakarta Selatan

Hingga berita ini dihimpun Tribun berusaha mengkonfirmasi kebenaran isi surat dakwaan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved