Sabtu, 4 Oktober 2025

Rincian Biaya dan Syarat Pembuatan Paspor Baru Tahun 2022

Simak rincian biaya dan syarat pembuatan Paspor. Setiap warga negara wajib memiliki Paspor jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA
Ilustrasi Paspor. Simak rincian biaya pembuatan paspor. 

- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama

- Surat pernyataan kedua orang tua

Persyaratan bagi anak berkewarganegaraan ganda kurang lebih sama, namun ditambahkan izin tinggal keimigrasian ayah atau ibu Orang Asing dan Fasilitas Keimigrasian bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda bagi yang telah memiliki Paspor kebangsaan atau sertifikat bukti pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda.

(Tribunnews.com/Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved