Kamis, 2 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Temuan Awal TGPF Koalisi Masyarakat Sipil: Tragedi Stadion Kanjuruhan Diduga Kejahatan Terstruktur

TGPF dari Koalisi Masyarakat Sipil menduga Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur merupakan kejahatan yang terstruktur.

Editor: Wahyu Aji
SURYA/SURYA/PUR
Ratusan spanduk dan poster bertuliskan "Usut Tuntas" tragedi Stadion Kanjuruhan bertebaran di berbagai titik di wilayah Malang Raya, Kamis (6/10/2022). Poster bernada tuntutan itu terlihat mulai marak ditemukan sejak Selasa (4/10/2022) pagi. Kebanyakan menggunakan kain hitam dengan tulisan warna putih, atau kain putih dengan tulisan warna hitam. Ratusan spanduk yang terpasang di hampir seluruh sudut wilayah Malang Raya tersebut mewakili sejuta harapan banyak korban yang kehilangan nyawanya. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dari Koalisi Masyarakat Sipil menduga Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur merupakan kejahatan yang terstruktur.

Hal ini diungkapkan anggota Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil dari LBH Surabaya, Daniel berdasarkan hasil investigasi selama sepekan.

"Berdasarkan hasil investigasi tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil kami mendapat temuan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang secara terstruktur yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," kata Daniel dalam konferensi pers, Minggu (9/10/2022).

Daniel menyebut investigasi dilakukan dengan memeriksa puluhan korban luka maupun keluarga korban dalam insiden yang menewaskan ratusan orang itu.

Meski begitu, Daniel mengungkapkan hal itu masih merupakan temua awal yang dilakukan pihaknya. Masih perlu pendalaman terkait temuan itu.

"Sekali lagi ini masih temuan awal, jadi masih kita update untuk menguatkan," ucapnya.

Di sisi lain, Daniel juga mengungkapkan kondisi para korban juga hingga kini masih ada yang mengalami trauma mendalam akibat kejadian itu.

"Korban masih mengalami trauma, gegar otak, luka memar akibat kekerasan yang terjadi," tuturnya.

Diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam. 

Insiden bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.

Kemudian, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan.

Baca juga: Kejanggalan Tragedi Stadion Kanjuruhan, KontraS: Aparat Dimobilisasi Saat Tak Ada Ancaman

Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

Korban Tewas Bertambah

Korban meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, kembali bertambah. Kini, total korban yang meninggal dunia mencapai 131 orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa data tersebut diketahui setelah penyidik melakukan koordinasi dan validasi data bersama sejumlah rumah sakit dan dinas kesehatan setempat.

"Ya (korban meninggal dunia 131 orang. Setelah semalam dilakukan coklit bersama Kadinkes, tim DVI dan direktur RS," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (5/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa penambahan data korban yang meninggal dunia itu setelah validasi data dari korban yang dibawa ke non fasilitas kesehatan (faskes).

Total, kata Dedi, korban yang meninggal dunia di non faskes mencapai 12 orang. Sedangkan, korban yang meninggal dunia di rumah sakit paling banyak berada di RS Wafa Husada dengan 53 orang tewas.

Baca juga: Mata Ibunda Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Berkaca-kaca Saat Curhat di Hadapan Menko PMK

"Penambahan data yang meninggal di non faskes. Karena tim mendatanya korban yang dibawa ke RS," tukasnya.

Enam Orang Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan enam orang tersangka yang terdiri dari tiga orang sipil dan tiga anggota Polri.

Mereka di antaranya; Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana, Suko Sutrisno selaku Security Officer.

Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam dalam kasus ini. 

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," jelas Listyo saat jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved