Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Reaksi Novel Baswedan hingga Eks Ketua WP KPK saat Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo

Novel Baswedan mengaku kecewa mendengar kabar mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Pengacara Putri Chandrawati, Febri Diansyah menegaskan yang terbukti bersalah harus dihukum dalam kasus kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo. Novel Baswedan mengaku kecewa mendengar kabar mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. 

Senada, Rasamala selaku pengacara Ferdy mengatakan pilihan yang mereka ambil merupakan sebuah keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun.

“Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat,” jelasnya.

Rasamala juga menegaskan tugas yang pihaknya emban bukan hal sederhana.

Baca juga: Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Seperti Meniti Jalan yang Licin

Sehingga, ia berharap apa hingga persidangan nantinya bisa berjalan sesuai dengan profesi yang mereka jalankan dan juga.

“Nah mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan itu bisa berjalan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi semua oleh kita gitu, jadi semua bisa berjalan dengan fair, gitu,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved