Kasus Lukas Enembe
KPK Sayangkan Pengakuan Lukas Enembe Soal Tambang Emas Disampaikan ke Publik
KPK menyayangkan sikap tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyampaikan soal tambang emas di hadapan publik.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Tribunpapua.com
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) dan Stephanus Roy Rening kuasa hukum Lukas Enembe. KPK menyayangkan sikap tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyampaikan soal tambang emas di hadapan publik.
Namun, Lukas belum berhasil diperiksa hingga saat ini.
Baru-baru ini, KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.
Dalam hal ini KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.