Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON hingga Pencucian Uang

Gubernur Papua Lukas Enembe terjerat kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan dana PON, dana operasional hingga pencucian uang.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe terjerat kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan dana PON, dana operasional hingga pencucian uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe terjerat kasus dugaan gratifikasi dan korupsi.

Saat ini, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar.

Namun, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, kasus yang menjerat Lukas Enembe tak hanya terkait gratifikasi atau suap Rp 1 miliar tersebut.

Mahfud menyebut, Gubernur Papua itu juga terjerat kasus korupsi berjumlah ratusan miliar.

Hal tersebut disampaikan Mahfud mengacu pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi satu miliar."

Baca juga: Gelar Aksi, Massa Gubernur Lukas Enembe Naik 4 Truk dan 5 Pikap Bergerak ke Jayapura

"Ini catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK."

"Saat ini saja ada blokir rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir," jelasnya.

Mahfud mengatakan, masih ada kasus-kasus lain yang sedang didalami oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK.

Yakni mulai dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini."

"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe, " katanya.

Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Baca juga: Ribuan Pendukung Gubernur Lukas Enembe Tiba di DPR Papua: Minta Penetapan Tersangka Dicabut

Tim Hukum Lukas Enembe Sesalkan Pernyataan Mahfud MD

Tim hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, sesalkan pernyataan Mahfud MD, terkait dugaan korupsi yang menimpa kliennya.

Ia menyayangkan pernyataan Mahfud MD yang menyebut dugaan korupsi Lukas Enembe mencapai ratusan miliar bukan hanya gratifikasi sejumlah Rp 1miliar seperti yang disangkakan sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved