Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak Merasa Gagal Jadi Pengacara Brigadir J, Kenapa ?

Kamaruddin Sumanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya.

ISTIMEWA/Facebook Kamaruddin Simanjuntak
Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan). Kamaruddin Sumanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga bulan sudah kasus tewasnya Brigadir J bergulir di kepolisian.

Selama tiga bulan ini, Polisi hanya menetapkan lima tersangka terkait pembunuhan Brigadir J.

Lima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Sementara yang ditetapkan tersangka dalam kasus obstruction of justice hanya tujuh orang.

Kamaruddin Simanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya.

Harusnya kata Kamaruddin Simanjuntak, tiga bulan kasus bergulir, sudah ada puluhan orang yang ditetapkan jadi tersangka.

Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J, Kamaruddin Sumanjuntak Merasa Gagal

Kamaruddin Sumanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya.

menurut dia, harusnya sudah ada puluhan tersangka dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir J.

"Pada akhirnya apa yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi balilut sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan perkara ini sejak Juli, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam forum diskusi online seperti dikutip dari video yang diunggah akun Tiktok @tobellyboy.

Kamaruddin Simanjuntak Minta Maaf

Kamaruddin Simanjuntak, merasa tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui, publik mendesak agar Ferdy Sambo, dalang pembunuhan berencana Brigadir J dihukum mati.

"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin.

Samuel Hutabarat Pasrah dan Lelah

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved