Wacana Hidupkan Kembali PPHN Dianggap Rusak Sistem Ketatanegaraan
Upaya menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui konvensi ketatanegaraan dianggap tidak memiliki urgensi sama sekali.
palagi calon Presiden kampanye sendiri maka tidak ada gunanya kalau presiden mengikuti haluan dari parlemen karena punya visi misi sendiri," jelasnya.
Ia menilai kelahiran PPHN bahkan sangat potensial merusak sistem presidensil yang saat ini sudah terbangun.
Baca juga: Fraksi Golkar MPR RI Adakan FGD Bahas PPHN
"Kalau PPHN cawe-cawe ke lembaga lainnya dan mengganggu maka saya akan tolak. Kita kan sudah pakai sistem presidensil. Kalau pakai sistem yang dulu, saya setuju ada PPHN karena dulu presiden dipilih oleh MPR, karena dulu sistim semi parlementer," tuturnya.