Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J, Komnas HAM Sebut Problem Terbesar Ungkap Hal Itu
Ada kemungkinan bukan hanya Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Beberapa waktu lalu, Taufan pernah mengatakan bahwa pelaku penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa saja lebih dari dua orang.
Akan tetapi, Taufan mengatakan, pelaku yang menembak dalam kasus ini masih dalam perdebatan lantaran bukti yang ada hanya diperoleh dari keterangan para pelaku.

"Saya kira nanti (uji balistik) senjata (dan pembuktian) macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).
Komnas HAM, ujar Taufan, akan berfokus pada proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sesuai dengan fakta yang sudah dikumpulkan.
"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti (peristiwa lain) selain keterangan (pelaku)," imbuh dia.
Putri Candrawathi belum ditahan
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkap alasan Putri Candrawati tidak ditahan.
Ia menjelaskan, Putri Candrawati melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan agar tidak ditahan walaupun berstatus tersangka.
"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Agung mengatakan, terdapat sejumlah pertimbangan tidak menahan Putri Candrawahit, dari alasan kesehatan, kemanusiaan hingga pertimbangan karena masih memiliki balita.
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," tuturnya.
Dalih Kak Seto
Nama Kak Seto ikut dibicarakan terkait tidak adanya penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Banyak anggapan jika keputusan tersebut adalah saran dari Kak Seto karena ia menganggap bahwa Putri masih memiliki anak kecil.
Sehingga banyak pro dan kontra atas keputusan tersebut.