Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J, Komnas HAM Sebut Problem Terbesar Ungkap Hal Itu

Ada kemungkinan bukan hanya Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Editor: Willem Jonata
Dok Tribunnews
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyiapkan tim psikolog pembanding untuk dapat membantu mempermudah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam memberikan keterangan. 

Terkait hal itu, Kak Seto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penangguhan penahanan pada Putri Candrawathi. Sebab ia hanya memikirkan anak dari Putri dan Ferdy Sambo.

Ketua LPAI Kak Seto saat dijumpai wartawan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/8/2022).
Ketua LPAI Kak Seto saat dijumpai wartawan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/8/2022). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

"Saya ini tidak mengurusi Ibu Putri ya. Sama sekali tidak komentar Ibu Putri," ujar Kak Seto saat dihubungi awak media, Senin (5/9/2022).

Walaupun kerap berusaha memberikan tanggapan tentang penangguhan penahanan bagi pelaku pidana perempuan yang memiliki bayi, namun Kak Seto menegaskan hanya ingin pelaku pidana dilakukan penahanan sementara waktu untuk membuat sang anak bisa dekat dengan pihak keluarga lain.

Sehingga apabila terlaksana, baru pelaku pidana bisa ditahan.

Begitupun terkait Putri Candrawathi yang tidak ada sangkut pautnya dalam penangguhan penahanannya.

"Jadi kan ramainya seolah-olah saya ngomong, Ibu Putri tidak di tahan. Itu tidak ada hubungan sama sekali ya," jelas Kak Seto.

"Jadi intinya saya ini sudah lama mempunyai pandangan bahwa kalau ada seorang perempuan melahirkan anak. Masih punya bayi lalu terkena kasus pidana nah mohon juga dipikirkan unsur sang bayi ini. Ini adalah untuk perlindungan anak," imbuhnya.

Contoh lain yakni pada 2014 dalam kasus Angelina Sondakh. Sehingga Kak Seto kembali menegaskan usahanya itu tidak hanya untuk Putri Candrawathi saja.

Diketahui jika Kak Seto telah melakukan hal tersebut sejak 2010 silam. Namun ia mengaku belum mendapatkan tanggapan dari negara.

"Cuma mungkin istilahnya saat itu memang tidak didengar ya. Makanya saya sedih waktu itu, dan beberapa kasus juga," pungkas Kak Seto.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved