Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Sempat 2 Kali Dipanggil Kapolri, Ini yang Dikatakannya

Kapolri menyebut dirinya sempat memanggil sebanyak dua kali Bharada E. Ketika dipanggil, Bharada E justru memperkuat skenario Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kapolri menyebut dirinya sempat memanggil sebanyak dua kali Bharada E. Ketika dipanggil, Bharada E justru memperkuat skenario Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya sempat memanggil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat dipanggil, Listyo menyebut Bharada E, sopir dari Ferdy Sambo tersebut justru ingin memperkuat skenario yang dirancang oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.

"(Bharada E) sempat saya panggil juga, saya tanyakan (kronologi tewasnya Brigadir J) dan dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya dalam program Satu Meja yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2022).

Listyo mengatakan setelah pihaknya melakukan mutasi dan pencopotan terhadap perwira yang diduga terlibat dalam kasus ini, Bharada E baru merubah keterangannya.

"Richard kemudian baru merubah keterangannya (setelah ada perwira dimutasi dan dicopot)," ujarnya.

Baca juga: Mabes Polri Tak Mau Berandai-andai Soal Kapolda Metro Jaya Jadi Sorotan di Kasus Brigadir J

Selain alasan tersebut, Listyo mengungkapkan alasan Bharada E mau untuk merubah keterangannya.

Ternyata Bharada E sempat dijanjikan akan dilindungi Ferdy Sambo, jika ikut dalam skenario.

"Namun faktanya kan pada saat itu si Richard ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Listyo mengungkapkan bahwa Bharada E tidak mau dipecat sebagai aparat kepolisian.

"Kemudian disampaikan ke saya, 'saya tidak mau dipecat'," cerita Listyo.

Ferdy Sambo kepada Bharada E: Saya Ingin Bunuh Yosua

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Listyo juga mengungkapkan kronologi saat Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo ketika berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Listyo menceritakan bahwa Ferdy Sambo memiliki tekad untuk membunuh Brigadir J.

Adapun tekad tersebut dikatakan oleh Ferdy Sambo saat Bharada E menghadap dirinya untuk memerintahkan agar ikut berperan dalam pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saat itu Richard dipanggil, apakah yang bersangkutan siap untuk membantu karena saat itu FS menyampaikan 'saya ingin bunuh Yosua," kata Listyo.

Baca juga: Gabung Ferdy Sambo dan Dipecat, Kompol Chuck Putranto Gagal Ikuti Jejak Ayah Jadi Jenderal Polisi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved