Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pengamat Maritim Dorong KPU Implementasikan i-Voting bagi Pelaut Saat Pemilu 2024

Pengamat maritim mengatakan KPU harus memberikan fasilitas bagi pelaut Indonesia yang sedang berlayar saat Pemilu

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
ist
Marcellus Hakeng Jayawibaw mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberikan fasilitas bagi pelaut Indonesia yang sedang berlayar untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang melalui melalui i-voting. 

Jadi, para pelaut dapat menggunakan gawai mereka saat mereka sedang berada dimana saja.

"Penggunaan gawai sebagai media untuk dapat menggunakan hak pilih bagi para pelaut secara online serta realtime melalui i-Voting adalah kebutuhan dasar yang dapat dikatakan mendesak untuk dapat diaktualisasi karena memang situasi ini sudah berlangsung dan dirasakan selama puluhan tahun oleh para Pelaut di Indonesia," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved