Pemilu 2024
Pengamat Maritim Dorong KPU Implementasikan i-Voting bagi Pelaut Saat Pemilu 2024
Pengamat maritim mengatakan KPU harus memberikan fasilitas bagi pelaut Indonesia yang sedang berlayar saat Pemilu
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Erik S
ist
Marcellus Hakeng Jayawibaw mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memberikan fasilitas bagi pelaut Indonesia yang sedang berlayar untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang melalui melalui i-voting.
Jadi, para pelaut dapat menggunakan gawai mereka saat mereka sedang berada dimana saja.
"Penggunaan gawai sebagai media untuk dapat menggunakan hak pilih bagi para pelaut secara online serta realtime melalui i-Voting adalah kebutuhan dasar yang dapat dikatakan mendesak untuk dapat diaktualisasi karena memang situasi ini sudah berlangsung dan dirasakan selama puluhan tahun oleh para Pelaut di Indonesia," katanya.