Selasa, 30 September 2025

Asal Suara Sayang di Rapat Komisi III DPR dan Kapolri Diduga dari HP Ketua MKD, Ini Saran Formappi

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti soal suara 'sayang' di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
tangkap layar
Peneliti Formappi Lucius Karus. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti soal suara 'sayang' di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI. 

"Kita laporkan ke MKD, kita laporkan ke MKD" kelakar seorang anggota dewan lain.

Bahkan, terdengar teriakan mesum! hingga suara "Ini rapat .. bos," 

Tak lama, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto yang memimpin rapat langsung mengambil alih situasi.

Dia meminta agar peserta rapat tenang.

"Bentar, tenang dulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi mohon dimaafkan. Karena ini interupsi yang secara tiba-tiba. Bikin hati berdebar-debar kan," katanya.

Ini video yang viral di Tiktok :

Dua Kesimpulan

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selesai sekira pukul 20.22 WIB.

Berdasarkan pantauan Tribun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022), rapat pada hari ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB atau berjalan kurang lebih 10 jam.

Rapat pada hari ini pun menghasilkan dua kesimpulan.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membacakan hasil kesimpulan rapat yang mengagendakan penanganan kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Kesimpulan pertama, Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel.

Kesimpulan kedua, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.

Kapolri Minta Maaf Soal Kasus Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

“Kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik dan butuh waktu untuk kemudian kami membuat terang peristiwa yang terjadi,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo mengatakan peristiwa ini merupakan musibah bagi keluarga besar koorps Bhayangkara baik bagi korban maupun sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tentunya apa yang terjadi ini musibah bagi kami semua karena yang terjadi ini menimpa keluarga besar kami, keluarga besar Polri baik yang meninggal maupun yang menjadi tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Kapolri Ungkap yang Terjadi Setelah Brigadir J Tewas: Sebut Polisi Pertama, Saksi Digiring ke Propam

“Ini menjadi pil pahit bagi kami untuk kedepan perbaikan institusi Polri kedepan,” lanjut dia.

Dia menambahkan pihaknya bersykur mendapat dukungan dari seluruh elemen mulai dari Presiden, Komisi III DPR hingga masyarakat dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J ini.

Presiden, kata dia, telah meminta untuk mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo ini agar dapat dituntaskan secara transparan dan terbuka. Itubtercermin dari keterlibatan Komnas HAM dan Kompolnas dalam kasus ini.

"Tadi disampaikan bahwa dari proses yang kemungkinan masibh bisa bertambah. Namun demikian kami pastikan bahwa kami dalam posisi yang betul-betul akan memproses semuanya sesuai dengan fakta yang kita temukan dan ini merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved