Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Beda Penampilan Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik dan Pemeriksaan di Bareskrim

Penampilan berbeda Ferdy Sambo pada saat menjalani sidang kode etik dan pemeriksaan di Bareskrim Polri terdapat pada seragamnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews.com/Irwan Rismawan-TangkapLayar PolriTV
Ferdy Sambo saat mengikuti sidang kode etik (kiri) dan Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (kanan). Penampilan berbeda Ferdy Sambo pada saat menjalani sidang kode etik dan pemeriksaan di Bareskrim Polri terdapat pada seragamnya. 

Pakaian untuk Sidang KKEP menggunakan:

a. Pakaian Dinas Upacara IV, untuk perangkat KKEP, Penuntut, dan Pendamping;

b. Pakaian Dinas Harian, untuk Sekretaris, Terduga Pelanggar, Saksi, Rohaniwan, Pembantu umum dan ahli dari pegawai negeri pada Polri;

c. pakaian bebas rapi, untuk Saksi dan ahli bagi yang bukan pegawai negeri pada Polri; dan

d. Pakaian Dinas Lapangan untuk Petugas pengamanan dan pengawalan.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) saat mengikuti sidang.

Daftar 15 Saksi di Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo

Sementara itu, sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang kode etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo.

Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

"Totalnya ada 15 ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Rinciannya, 5 saksi merupakan anggota Polri yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.

Mereka adalah Brigjen HK, Brigjen B, Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.

Selanjutnya, 5 saksi anggota Polri dihadirkan dari tahanan di tempat khusus (Patsus) di Provost Mabes Polri adalah RS, AR, ACN, CP dan RS.

"Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim yaitu RR, KM dan RE. RE hadir melalui zoom," jelasnya.

Tak hanya itu, Nurul menuturkan bahwa ada dua saksi yang dihadirkan dari luas Patsus. Mereka adalah HM dan MB.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved