Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pertanyaan Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo Buat Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Hujan Interupsi

Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo memicu banyak interupsi dari anggota Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang digelar Rabu (24/8/2022).

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima 

Sorotan itu datang antara lain dari Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.

Dia menilai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri bertabur sanjungan dan puji-pujian.

Bivitri membandingkan rapat Komisi III dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang digelar di tempat yang sama dua hari lalu.

Menurut Bivitri rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD berlangsung keras penuh kritik pedas dari anggota Dewan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bivitri Susanti pada Sapa Indonesia Malam di Kompas.TV, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Arteria Dahlan Ingatkan Kapolri Jangan Sampai Panggung Kasus Ferdy Sambo Disabotase Jatuhkan Polri

“Kemarin jauh lebih keras, bahkan ketika berbicara dengan Menko Polhukam,” ucap Bivitri.

“Hari ini (rapat dengan Kapolri) jauh lebih lembut bahkan cukup banyak sanjungan dan puji-pujian," kata Bivitri menambahkan.

Bivitri menilai peran pengawasan DPR belakangan memang terkesan jarang digunakan.

Hal itu boleh jadi karena 82 persen anggota DPR merupakan bagian dari koalisi pemerintah.

Sehingga tidak dapat dipungkiri adanya ‘rumor’ atau symbiosis mutualisme relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan institusi-institusi penegak hukum.

“Kita dengar ada rumor tentang soal kedekatan kepolisian, kejaksaan, dan institusi penegak hukum lainnya dengan Komisi III,” kata Bivitri.

Baca juga: Autopsi Pertama Brigadir J Diungkap Kapolri, Reza Hutabarat Sempat Tunggu Prosesnya hingga Selesai

“Jadi kita harus punya itu juga sebagai wawasan di belakang kepala kita untuk membaca apa yang terjadi hari ini maupun kemarin.”

Bivitri pun memberikan contoh soal rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian atau kejaksaan.

“Bagaimana misalnya ada titip menitip kasus antara personel Komisi III dengan kepolisian misalnya, atau pun sebaliknya, titip menitip atau pun minta agar anggarannya dijaga dari pihak kepolisian atau kejaksaan, itu rumornya,” ujar Bivitri.

Bukan hanya anggaran, Bivitri juga menyoroti rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian terkait Undang-undang.

“Begitu misalnya dengan undang-undang yang terkait dengan kewenangan kepolisian yang sebentar lagi kita akan bahas itu Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana misalnya,” kata Bivitri.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved