Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

2 HP yang Disita Tim Khusus Polri Ternyata Bukan Milik Brigadir J, yang Asli Masih Hilang

Dedi menuturkan tak ada jejak komunikasi pada ponsel itu lantaran ada dugaan ponsel itu bukan milik Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Dokumentasi Humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Polri mengungkap bahwa dua handphone (HP) atau ponsel milik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang disita ternyata tak ditemukan jejak komunikasi dalam barang bukti tersebut.

Hal itu diketahui sesuai ponsel itu diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor).

"Dari hasil labfor, HP tersebut tidak ditemukan record komunikasi," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Dedi menuturkan tak ada jejak komunikasi pada ponsel itu lantaran ada dugaan ponsel itu bukan milik Brigadir J.

"Ya betul (bukan ponsel asli Brigadir J). Sesuai yang sudah disampaikan Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim," jelasnya.

Baca juga: Tim Khusus Polri Benarkan HP Milik Brigadir J yang Asli Masih Belum Ditemukan

Menurutnya, kedua ponsel itu kini berada di Laboratorium Forensik (Labfor).

Sebaliknya, Timsus Polri kini masih mencari keberadaan ponsel asli milik Brigadir J.

"Ya (dicari) oleh tim sidik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan terkait indikasi adanya obstruction of justice terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

Taufa mengatakan adanya dugaan penghilangan dan penggantian ponsel pihak-pihak terkait peristiwa.

Ia mencontohkan, beberapa ajudan Sambo diambil ponselnya pada tanggal 10 Juli 2022 kira-kira sekira pukul 01.00 WIB atau setelah tewasnya Brigadir J.

Kemudian, lanjut dia, Bharada E sempat dikasih ponsel jenis baru pada tanggal 19 Juli 2022.

Hal tersebut disampaikannya saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Senin (22/8/2022).

"Dari hape yang antara (tanggal) 10-19 (Juli 2022) itu ditemukan ada upaya-upaya membangun skenario misalnya, yang jawaban-jawaban sebagai bawahan kepada atasan, siap komandan, itu misalnya sangat kentara di situ," kata dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved