Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kasus Brigadir J, Komjen (Purn) Susno Duadji: Perlu Ada Lembaga Eksternal untuk Mengawasi Polri

Menurut Susno, Polri masih merupakan lembaga dengan kekuasaan yang besar, tapi tidak ada lembaga pengawasnya yang memantau dari sisi luar.

ist
Ilustrasi Polri. Kasus Brigadir J membuat Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merasa perlu dibuatnya lembaga eksternal yang kuat guna melakukan pengawasan dalam tubuh Polri. 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christan Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Brigadir J membuat Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merasa perlu dibuatnya lembaga eksternal yang kuat guna melakukan pengawasan dalam tubuh Polri.

Sebab, hingga saat ini menurutnya Polri masih merupakan lembaga dengan kekuasaan yang besar, tapi tidak ada lembaga pengawasnya yang memantau dari sisi luar.

“Polri ini lembaga yang mempunyai kekuasaan yang luar biasa. Diberikan (hak) oleh Undang-Undang maupun peraturan lainnya. Diberi senjata, tetapi tidak ada yang mengawasi dari luar,” ujar Susno, Jumat (19/8/2022) dalam Focus Group Discussion yang dilakukan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) secara daring.

Satu langkah yang bisa diterapkan menurut Susno adalah dengan melakukan reformasi terhadap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) supaya dapat diberi kewenangan untuk menyelidiki, memanggil, memeriksa, hingga memberikan sanksi kepada Polri jika melakukan pelanggaran.

Sebab, jelas Susno, hingga saat ini baik Kompolnas dan juga Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Irwasum Polri) tidak melakukan pengawasan yang maksimal.

Baca juga: Susno Duadji: Putri Candrawathi Sebaiknya Segera Mungkin Bicara, Bisa Meringankan

“Kalau ditanya pengawasnya siapa, Irwasum? Tapi Irwasum lihat saja buktinya berapa kali dia mandul. Siapa lagi? Kompolnas? Tidak bisa apa-apa, mandul dari luar,” jelasnya.

Dengan adanya kewenanan ini, Susno berharap Polri dan jajarannya dapat diberikan sanksi jika terjadi lagi kasus-kasus yang masuk ke ranah hukum pidana. Serta tidak ada lagi kasus-kasus seperti Kasus Brigadir J ke depannya,

“Saya sangat dukung Kompolnas itu diubah jadi pengawas. Kompolda harus ada juga, karena tidak mungkin ditangani level pusat semua. Jumlah polisi itu 410.000 kalau gak salah,” tegasnya.

Momentum reformasi Polri

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyoroti 31 personel Polri yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, kasus ini menjadi penting bukan hanya untuk keadilan bagi korban, namun juga menjadi pertaruhan bagi institusi Polri di mata publik.

Susno mengatakan kasus Brigadir J bisa menjadi titik balik reformasi bagi Polri.

"Momentum ini kesempatan kapolri untuk memperbaiki (institusi polri)." kata Susno, Senin (15/8/2022) dikutip dari YouTube TvOneNews

Menurut Susno, rekayasa kasus seperti pembunuhan Brigadir J yang dilakukan personel Polri, bukan pertama kali terjadi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved