Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Bintang Dua Termuda di Mabes Polri, Masa Depannya yang Masih Panjang Kini Suram
Irjen Ferdy Sambo saat ini adalah perwira tinggi bintang dua termuda di Mabes Polri. Tapi, masa depannya yang panjang di Polri kini terancam redup.
Tangani Sejumlah Kasus Besar

Sebagai bintang dua termuda di jajaran Jenderal Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo telah menangani sejumlah kasus besar.
Kariernya melesat sejak ia menjabat Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Ia pernah menangani kasus teror bom Sarinah dan kasus kopi sianida pada 2016, ketika menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Karena keberhasilannya, Irjen Ferdy Sambo ditarik ke Bareskrim Polri dan dilantik menjadi Kasubdit Tiga Dittipidum Bareskrim Polri.
Dikutip dari Kompas.tv, tiga tahun setelahnya ia dipercaya menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri.
Ia pun memimpin pengungkapan kasus kebakaran Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020.
Kasus kebakaran tersebut juga bersamaan dengan penanganan kasus buron Djoko Tjandra yang melibatkan dua jenderal polisi.
Keprofesionalan Irjen Ferdy Sambo saat menangani kasus besar ini, membawanya menjadi Kadiv Propam Polri.
Pengalamannya di bidang reserse, membuat Irjen Ferdy Sambo dipercaya menghadapi pelaku pelanggaran kode etik ataupun pidana di tubuh Polri sendiri.
Baca juga: 3 Pasal Tambahan yang Mungkin Disangkakan pada Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J
Tak Segan Bersikap Tegas

Irjen Ferdy Sambo tak segan-segan mencopot oknum Polri yang mencoreng institusi.
Hal ini seperti yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo dalam sebuah pidato pada 3 Januari 2022 lalu, di Jakarta.
"Disampaikan oleh beliau (Kapolri), bahwa beliau tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi," katanya, dilansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, perintah Listyo Sigit itu telah diimplementasikan di Propam Polri dengan menggelar penyelidikan dan penegakan aturan secara objektif.