Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Bintang Dua Termuda di Mabes Polri, Masa Depannya yang Masih Panjang Kini Suram

Irjen Ferdy Sambo saat ini adalah perwira tinggi bintang dua termuda di Mabes Polri. Tapi, masa depannya yang panjang di Polri kini terancam redup.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Ferdy Sambo saat ini adalah perwira tinggi bintang dua termuda di Mabes Polri. Tapi, masa depannya yang panjang di Polri kini terancam redup seusai tersandung kasus penembakan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Tangani Sejumlah Kasus Besar

Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi ahli di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016). I Made Gelgel Wirasuta ahli toksikologi forensik Universitas Udayana Bali memberikan kesaksian pada sidang ke-14 itu tentang sianida yang berada di es kopi vietnam yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi ahli di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016). I Made Gelgel Wirasuta ahli toksikologi forensik Universitas Udayana Bali memberikan kesaksian pada sidang ke-14 itu tentang sianida yang berada di es kopi vietnam yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebagai bintang dua termuda di jajaran Jenderal Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo telah menangani sejumlah kasus besar.

Kariernya melesat sejak ia menjabat Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Ia pernah menangani kasus teror bom Sarinah dan kasus kopi sianida pada 2016, ketika menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Karena keberhasilannya, Irjen Ferdy Sambo ditarik ke Bareskrim Polri dan dilantik menjadi Kasubdit Tiga Dittipidum Bareskrim Polri.

Dikutip dari Kompas.tv, tiga tahun setelahnya ia dipercaya menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri.

Ia pun memimpin pengungkapan kasus kebakaran Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020.

Kasus kebakaran tersebut juga bersamaan dengan penanganan kasus buron Djoko Tjandra yang melibatkan dua jenderal polisi.

Keprofesionalan Irjen Ferdy Sambo saat menangani kasus besar ini, membawanya menjadi Kadiv Propam Polri.

Pengalamannya di bidang reserse, membuat Irjen Ferdy Sambo dipercaya menghadapi pelaku pelanggaran kode etik ataupun pidana di tubuh Polri sendiri.

Baca juga: 3 Pasal Tambahan yang Mungkin Disangkakan pada Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Tak Segan Bersikap Tegas

Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri ketika berpidato di Jakarta pada 3 Januari 2022.
Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri ketika berpidato di Jakarta pada 3 Januari 2022. (Tangkap layar TikTok @polres_trenggalek)

Irjen Ferdy Sambo tak segan-segan mencopot oknum Polri yang mencoreng institusi.

Hal ini seperti yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo dalam sebuah pidato pada 3 Januari 2022 lalu, di Jakarta.

"Disampaikan oleh beliau (Kapolri), bahwa beliau tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi," katanya, dilansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, perintah Listyo Sigit itu telah diimplementasikan di Propam Polri dengan menggelar penyelidikan dan penegakan aturan secara objektif.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved