Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

7 FAKTA Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang Kuasanya Dicabut, Sempat Dapat Teror dan Tekanan

7 FAKTA Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang kuasanya dicabut, sempat dapat teror dan tekanan dari pihak luar saat mendampingi Bharada E.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara berpose untuk difoto usai wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J. Tribunnews/Jeprima 

Ia meminta agar tidak ada tekanan-tekanan untuk mencabut perkara atau kuasa ketika mendampingi Bharada E.

"Namanya berperkara kan ada juga yang suka dan enggak suka," lanjutnya.

Deolipa sempat meminta perlindungan dari Presiden Jokowi dan Menteri Polhukam Mahfud MD dari ancaman dan tekanan pihak luar.

Sebagai pengacara yang ditunjuk Bareskrim Polri, Deolipa mengaku dirinya berjuang sepenuh hati untuk negara.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menunjukkan surat kuasa saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J. Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menunjukkan surat kuasa saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Bareskrim Sebut Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Sebagai Pengacara

3. Deolipa dan Boerhanuddin Dicabut sebagai Pengacara setelah 4 Hari Diberi Surat Kuasa

Bharada E menulis surat pencabutan Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya pada 10 Agustus 2022.

Dalam surat pencabutan yang ditulis Bharada E itu menyatakan Deolipa dan Boerhanuddin tidak memiliki hal untuk melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.

Bharada E juga menyebutkan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin per 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku lagi.

"Dengan in saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," bunyi salah satu pernyataan tertulis Bharada E.

"Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,"

"Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," lanjutnya.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menandatangani surat itu pada 10 Agustus 2022 di atas meterai.

4. Alasan Pencabutan Deolipa dan Boerhanuddin Masih jadi Misteri

Pencabutan kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E masih menjadi misteri.

Bharada E tidak menyebut secara jelas alasannya mencabut kuasa hukum kedua pengacaranya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved