Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

3 Spekulasi Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Mahfud MD, Termasuk Perselingkuhan Segi Empat

Mahfud MD bicara mengenai gati dugaan motif pembunuhan Brigadir J olehj Ferdy Sambo, diantaranya perselingkuhan segi empat.

Editor: Hasanudin Aco
Foto Kolase Tribun Style
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) memberikan tanggapan soal dugaan motif Irjen Ferdy Sambo (kiri) habisi Brigadir J (kanan). 

 Bripda LL Hutabarat dipanggil Putri ke rumah dinas suaminya  lalu diberikan hadiah.

"Dia diberi dompet merek Pedro. Diberi uang Rp 5 juta dan uang Rp 5 juta masih tersimpan sampai sekarang. Kemudian ada janji mengurus kepindahannya dari Yanma Polri ke Jambi," ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, kalau Brigadir J tidak dekat dengan keluarga Ferdy Sambo maka tidak mungkin adik almarhum dipanggil ke rumah dinas dan diberikan hadiah.

Adapun Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka antara lain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat atau KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved