Polisi Tembak Polisi
NASIB 3 Jenderal di Propam dalam Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Kurniawan
Tiga Pati Polri itu berasal dari Propam Polri yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali
Senasib dengan Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali juga ditempatkan di tempat khusus di mako Brimob.
Namun, belum diketahui secara pasti peran apa yang dilakukan Brigjen Benny Ali sehingga ditempatkan di tempat khusus.
Baca juga: BREAKING NEWS, Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Rutan Mako Brimob

Daftar rincian 31 personel Polisi yang diduga langgar kode etik dalam kasus kematian Brigadir J
Berdasar keterangan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, berikut 31 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik:
1. Bareskrim Polri (dua orang)
- Satu perwira menengah
- Satu perwira pertama
2. Divpropam Polri (21 orang)
- Tiga perwira tinggi
- Delapan perwira menengah
- Empat perwira pertama
- Empat bintara
- Dua tamtama
3. Polda Metro Jaya ( tujuh orang)
- Empat perwira menengah
- Tiga perwira pertama
(Tribunnews.com/Daryono)