Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Geledah Rumah Mertua Ferdy Sambo, Polisi Amankan 6 Barang, Berkaitan dengan Penembakan Brigadir J?

Dari 6 item barang yang disita tersebut, diketahui penyidik turut membawa baju dan sepatu milik Irjen Ferdy Sambo.

TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Personel Brimob bersenjata lengkap mengamankan rumah mertua Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

“Semuanya saya saksiin tuh dari kamar per kamar apa saja yang diperiksa, termasuk berkas-berkas kepolisian, seragam-seragam polisi, saya dikasih dilihat difoto-foto,” ujar Achmad Nurzaman, saat ditemui di lokasi, Selasa (9/8/2022).

Achmad menuturkan, penghuni rumah tidak pernah melaporkan ke RT.

Bahkan pemilik rumah sebelumnya bernama Ahmad Denilas juga tidak pamit kepada RT setelah menjual rumahnya dan tidak memberitahu siapa yang membelinya.

Bahkan dirinya, juga mengetahui aktivitas keseharian penghuni rumah tersebut. 

“Yang tahu isteri saya, karena sering datang periksa jentik, jadi anak buahnya ini (Ferdy Sambo) tidur di sini. Di antaranya waktu ditanya, itu yang terbunuh (Brigadir J),” tutur Achmad Nurzaman.

Selain itu, Achmad  baru mengetahui jika rumah bercat putih milik Irjen Ferdy Sambo pada saat diminta menyaksikan penggeledahan.

Ia juga melihat beberapa foto Irjen Ferdy Sambo terpajang di dinding rumah tersebut.

“Ada dua (foto), yang satu sendiri, yang satu sama ajudannya. Cuma kalau isterinya gak ada (foto) di situ,” tutup Achmad.

Baca juga: Jika Ferdy Sambo Meminta Maaf, Ayah Brigadir J Beri Jawaban Mengejutkan

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

"Timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo sebagaimana dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan berdasarkan temuan Timsus tidak ada aksi tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. 

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak sepertti yang dilaporkan. Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan J meninggalkan yang dilakukan RE atas perintah saudara FS," ungkap Kapolri. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved