Polisi Tembak Polisi
Geledah Rumah Mertua Ferdy Sambo, Polisi Amankan 6 Barang, Berkaitan dengan Penembakan Brigadir J?
Dari 6 item barang yang disita tersebut, diketahui penyidik turut membawa baju dan sepatu milik Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Polri turut menggeledah salah satu kediaman Ferdy Sambo yang ada di kawasan Kemang Jakarta Selatan.
Belakangan, diketahui rumah tersebut merupakan milik sang mertua alias orangtua dari istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi seperti yang diungkapkan tim kuasa hukum.
"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan di lokasi, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Merinci Peran Empat Tersangka di Hari Kematian Brigadir J: Kini Ferdy Sambo Cs Terancam Hukuman Mati
Dari 6 item barang yang disita tersebut, diketahui penyidik turut membawa baju dan sepatu milik Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya, rumah yang ada di kawasan Kemang Jakarta Selatan itu juga sempat dijaga ketat oleh personel Brimob bersenjata lengka, Selasa (9/8/2022).
4 jam dijaga ketat, Irwan mengatakan sempat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Hasilnya, ada 6 barang milik Ferdy Sambo dari lokasi tersebut disita oleh tim penyidik.
Di antaranya ada baju dan juga sepatu milik Ferdy Sambo yang diduga ada hubungannya dengan peristiwa penetapan FS sebagai tersangka.
"Mungkin yang diduga terkait dengan perkara ini. Karena ini rumahnya mertua Pak Ferdy," imbuhnya.
"(Barang disita) gatau juga apa kaitannya dengan perkara ini. Tapi milik Pak Ferdy, milik Pak Ferdi semua," imbuhnya.
Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Seperti diketahui, sebelumnya personel bersenjata lengkap berjaga di salah satu kediaman mertua Irjen Ferdy Sambo yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Pantauan TribunJakarta.com, sebanyak dua orang personel berseragam polisi, tampak berjaga tepat di depan gang Bangka XI.
Sementara dua anggota bersenjata lengkap, juga berjaga di depan portal perumahan yang mengarah ke kediaman milik Ferdy Sambo tersebut.
Bahkan, setiap warga yang ingin melintasi jalan itu juga diberhentikan dan ditanyakan oleh para petugas-petugas di lokasi.
Para petugas menanyakan tujuan warga yang melintas hendak ke mana, dan apa maksud dan tujuannya.
Sedangkan personel lainnya, diketahui melakukan penjagaan tepat di depan area pintu rumah mertua Ferdy Sambo.
Dua buah kendaraan taktis juga ditempatkan di kawasan itu.
Baca juga: Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Sudah Terendus Sehari Sebelum Diumumkan Kapolri, Apa Tandanya?
Penyidik Geledah Rumah Ajudan dan Sopir Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga
Rumah dinas ajudan dan sopir pribadi Irjen Ferdy Sambo dijaga ketat pasukan Brimob.
Penjagaan itu dilakukan dalam rangka penggeledahan barang-barang yang ada di dalam rumah yang beralamat di Jalan Duren Tiga Utara II No 54.
Rumah itu masih dalam lingkungan komplek Polri Duren Tiga yang letaknya tak jauh dari TKP penembakan Brigadir J hingga tewas.
Puluhan petugas dari berbagai unsur berkumpul di rumah yang berlokasi di pojok Jalan Duren Tiga Utara II.
Tampak juga kendaraan taktis terparkir di depan akses masuk rumah itu.
Baca juga: DPR Apresiasi Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka: Penuhi Harapan Publik dan Keluarga Korban
Geledah
Belum diketahui kegiatan apa yang dilakukan beberapa anggota polisi yang terdiri dari Provos Mabes Polri dan beberapa penyidik dari Bareskrim.
Lokasi rumah dinas ajudan eks Kadiv Propam itu tak jauh dari TKP penembakan di Komplek Polri Duren Tiga.
Awak media juga tak diperkenankan mengambil gambar lebih dekat untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh beberapa petugas dari Mabes Polri itu.
Polisi sendiri menggeledah rumah di Jalan Duren Tiga Utara II, nomor 54 RT 004, RW 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sejak pukul 16.00 WIB. Penggeledahan itu berakhir pukul 20.00 WIB.
Menurut ketua RT setempat, Achmad Nurzaman, rumah yang digeledah itu ditinggali para ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Brigadir J.
Dalam penggeledahan ini ia diminta untuk menjadi saksi pada saat penyidik melakukan penggeledahan.
“Semuanya saya saksiin tuh dari kamar per kamar apa saja yang diperiksa, termasuk berkas-berkas kepolisian, seragam-seragam polisi, saya dikasih dilihat difoto-foto,” ujar Achmad Nurzaman, saat ditemui di lokasi, Selasa (9/8/2022).
Achmad menuturkan, penghuni rumah tidak pernah melaporkan ke RT.
Bahkan pemilik rumah sebelumnya bernama Ahmad Denilas juga tidak pamit kepada RT setelah menjual rumahnya dan tidak memberitahu siapa yang membelinya.
Bahkan dirinya, juga mengetahui aktivitas keseharian penghuni rumah tersebut.
“Yang tahu isteri saya, karena sering datang periksa jentik, jadi anak buahnya ini (Ferdy Sambo) tidur di sini. Di antaranya waktu ditanya, itu yang terbunuh (Brigadir J),” tutur Achmad Nurzaman.
Selain itu, Achmad baru mengetahui jika rumah bercat putih milik Irjen Ferdy Sambo pada saat diminta menyaksikan penggeledahan.
Ia juga melihat beberapa foto Irjen Ferdy Sambo terpajang di dinding rumah tersebut.
“Ada dua (foto), yang satu sendiri, yang satu sama ajudannya. Cuma kalau isterinya gak ada (foto) di situ,” tutup Achmad.
Baca juga: Jika Ferdy Sambo Meminta Maaf, Ayah Brigadir J Beri Jawaban Mengejutkan
Ferdy Sambo ditetapkan tersangka
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
"Timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo sebagaimana dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan berdasarkan temuan Timsus tidak ada aksi tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak sepertti yang dilaporkan. Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan J meninggalkan yang dilakukan RE atas perintah saudara FS," ungkap Kapolri. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)