Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Perbuatan Ferdy Sambo yang Membuatnya Mendekam di Mako Brimob: Ternyata Sambo Mengambil Rekaman CCTV

Irjen Ferdy Sambo Sabtu malam digiring ke Mako Brimob. Dia diduga melakukan pelanggaran etik dengan mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo Sabtu malam digiring ke Mako Brimob. Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik dengan mengambil rekaman video CCTV terkait penembakan Brigadir J. Foto Polisi melakukan pemeriksaan sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Ia hanya memberi contoh, di antaranya yakni penggantian CCTV di kompleks rumah dinas Ferdy Sambo

"Kan disampaikan Pak Kapolri, terjadi pengambilan CCTV dan sebagainya," ujarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Diamankan dan Diperiksa di Mako Brimob Polri, Begini Kondisi Kawasan Rumah Pribadinya

Sambo juga Dibui di Tempat Khusus di Mako Brimob

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan empat perwira di tempat khusus.

Mereka ditahan selama 30 hari ke depan di tempat khusus lantaran dianggap menghambat penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut keempat perwira itu kini dijaga ketat oleh Provost Polri.

"Ya, tempat khusus di Provost dan dijaga ketat," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Penahanan empat perwira di tempat khusus itu sebelumnya diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penembakan Brigadir Yosua.

Sigit mengatakan ada 25 personel Polri yang diperiksa karena diduga tidak profesional mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dari puluhan orang itu, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus.

"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri itu tidak menjelaskan siapa saja empat orang anggotanya yang ditempatkan di tempat khusus.

Orang nomor satu di institusi Polri itu hanya menyebut pihaknya menahan keempat orang itu selama 30 hari.

"Selama 30 hari," ungkapnya. Sementara 21 personel lainnya juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Empat perwira yang ditahan di tempat khusus itu rinciannya tiga anggota berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan, dan satu lainnya dari Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved