Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Duga Brigadir J Ditembak dari Depan dan Belakang, Pelaku Penembakan Lebih dari Satu Orang?

Penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu diduga melibatkan lebih dari satu orang.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan disegel polisi setelah melakukan prarekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022). Kasus penembakan di rumah ini diduga melibatkan lebih dari satu orang. 

Diketahui Pasal 55 KUHP ini berisi tentang penjatuhan pidana terhadap siapa saja yang turut serta melakukan kejahatan.

Sementara Pasal 56 berisi penjatuhan pidana terhadap mereka yang memberi kesempatan dan bantuan terhadap suatu tindak kejahatan.

Menanggapi hal tersebut Dedi meminta semua pihak untuk menunggu hasil dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terlebih dahulu.

Pasalnya proses pembuktian ilmiah yang sesuai standar timsus tetap harus dilakukan untuk membuktikan dugaan tersebut.

"Nanti nunggu tim khusus dulu. Proses pembuktian ilmiah tetap menjadi standar timsus," kata Dedi dilansir Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Setelahnya Dedi pun enggan berkomentar lagi terkait dugaan pembunuh Brigadir J yang lebih dari satu orang itu.

Penjelasan Kuasa Hukum Bharada E

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga mengatakan dari pengakuan Bharada E kepada dirinya menjelaskan bahwa baku tembak Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hanya terjadi dalam waktu singkat yakni sekitar dua menit.

"Saat baku tembak itu, Bharada E mengaku tembakan pertama, kedua dan ketiga, ia tidak tahu apakah peluru mengenai sasarannya atau meleset," kata Nahot dalam tayangan di TVone, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, Bharada E tidak dapat memastikan apakah tembakannya mengenai sasaran atau tidak.

"Kenanya dimana, arahnya kemana, klien kami sama sekali tidak bisa memastikan," ujar Nahot.

Ia menjelaskan dari keterangan Bharada E adu tembak yang terjadi sangat cepat.

Bharada E katanya masih melihat Brigadir J berlutut dan bergerak, setelah Bharada E melepaskan 3 tembakan.

"Karena masih ada gerakan, klien kami melakukan tembakan dua kali lagi setelah agak mendekat, untuk memastikan, sasarannya bisa dilumpuhkan, dan tidak membahayakan dirinya lagi," ujarnya.

Saksi lain saat terjadi penembakan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved