Kamis, 2 Oktober 2025

Bukan yang Pertama, Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo Ternyata telah Diperiksa 2 Kali

Sambo dimintai keterangannya tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Kamis (14/7/2022) dan Jumat (15/7/2022) lalu

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Irjen Ferdy Sambo dan istri - Tak hanya mengumumkan tersangka, Brigjen Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, mengungkapkan, akan mengagendakan pemeriksaan pada Irjen Pol Ferdy Sambo, yang kini merupakan Kadiv Propam Nonaktif. 

Berdasarkan keterangannya, pada kasus ini Bharada E bukan membela diri, dan masih terbuka ada tersangka lain.

Keterangan Brigjen Andi Rian ini menjadi bertolak belakang dengan pernyataan Mabes Polri sebelumnya, yang disampaikan Brigjen Ramadhan.

Pada konfrensi pers 11 Juli 2022, disebutkan Bharada E melakukan baku tembak dengan Brigadir J.

Diungkapkan Bharada E tidak ditetapkan sebagai tersangka karena saat itu melakukan tembakan untuk membela diri.

Brigadir Yosua Hutabarat dinyatakan meninggal dunia pada 8 Juli 2022 petang.

Jenazahnya dibawa keesokan harinya ke Jambi, dilanjutkan perjalanan darat ke Sungai Bahar.

Almarhum Yosua kemudian dimakamkan pada 11 Juli 2022, dengan kondisi luka tembak dan luka lainnya yang saat itu belum terjawab penuh. (Tribun Jambi/Suang Sitanggang), (Tribunnews.com/Igman Ibrahim) 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved