Polisi Tembak Polisi
Mengenal Jabatan Kepala Satgassus Polri yang Kini Tak Lagi Dijabat Ferdy Sambo: Apa Saja Tugasnya?
Irjen Ferdy Sambo tak lagi menjabat sebagai Kasatgassus Polri. Apa tugas Kasatgassus di Polri?
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya akan mengacu pada Undang-undang terkait dengan perolehan assessment perlindungan kepada setiap pemohon.
Adapun caranya yakni dengan melakukan pemeriksan assessment psikologis secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung, melakukan pemeriksaan langsung secara psikologis kepada ibu Putri," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/8/2022).
"Dan itu sudah disepakati dan tinggal LPSK menentukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu Putri," sambungnya.
Atas hal itu Edwin menegaskan, pihaknya akan mendapati hasil psikologis dari Putri Candrawathi secara mandiri tanpa harus mengambil hasil dari pihak lain dalam hal ini tim psikolog yang sudah disiapkan oleh pihak keluarga.
Sebab kata dia, sejauh ini psikolog dari keluarga Putri telah memberikan tawaran kepada LPSK untuk dapat menggunakan hasil pemeriksaannya sebagai bahan pemberian assessment perlindungan kepada Putri.
Akan tetapi LPSK kata Edwin akan tetap meminta kepada tim kuasa hukum dan keluarga untuk dapat bertemu dan memeriksa langsung kondisi psikologis yang bersangkutan.
"Satu syarat permohonan itu kan kami harus memeriksa polisi, pemeriksaan psikologi dari pemohon jadi kami tidak bisa mengacu pada hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak lain," tukas Edwin.
Mengingat sudah dua kali panggilan Putri Candrawathi urung hadir menjalani pemeriksaan assessment psikologis maka Edwin menyatakan, pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang.
Adapun jadwalnya akan dilakukan pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.
Hanya saja Edwin enggan menyebutkan hari dan tanggal pasti pemeriksaan tersebut dengan alasan menjaga privasi pemohon.