FAKTA Perceraian Putri Mendag Zulhas Futri Zulya Savitri dan Ahmad Mumtaz Rais
Berikut fakta-fakta mengenai perceraian Putri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Futri Zulya Savitri dan Putra kandung Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais.
Selain itu, masalah kejiwaan yang tak stabil itu juga menyebabkan dampak negatif lain.
Salah satunya, Ahmad Mumtaz Rais diduga melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Tak hanya itu, Ahmad Mumtaz juga disebut memiliki kebiasaan nya meminum minuman keras, sehingga kerap terjadi pertengkaran.
Hak Asuh dan Nafkah Anak
Dalam amar putusan itu juga disebutkan bahwa Futri Zulya Savitri mendapatkan hak asuh anak.
Hak asuh kedua anaknya yang berusia 9 tahun dan 7 tahun jatuh pada Futri Zulya Savitri.
Ahmad Mumtaz juga diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan.
Nafkah diberikan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri.
Namun, nominal nafkah tersebut di luar pendidikan dan kesehatan.
Baca juga: Soal Kabar Perceraian Mumtaz Rais dan Futri Zulya, Bima Arya: Saya Doakan Kuat
Ahmad Mumtaz Ingin Mempertahakan Rumah Tangga
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Ahmad Mumtas hadir pada persidangan di PA Jakarta Selatan Rabu (27/4/2022).
Sidang saat itu beragendakan kesimpulan dari persidangan yang telah dijalani sebanyak 11 kali.
Kehadiran Ahmad Mumtaz Rais sendiri sebagai tergugat menjadi keserisusannya untuk bisa mempertahankan rumah tangganya dengan Futri Zulya Savitri.
"Jadi seperti teman-teman media saat ini bisa lihat langsung secara live hadirnya saya di sini di Pengadilan Agama menunjukan keseriusan saya."
"Bukti bahwa saya sungguh-sungguh ingin mempertahankan biduk keluarga kecil saya, karena didasari rasa cinta, kasih dan sayang kepada istri dan anak saya."
"Ini saya sidang ke 11 kali hadir, sebagai tergugat saya selalu hadir di setiap sidang," kata Ahmad Mumtaz Rais di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fauzi Nur Alamsyah)