Kamis, 2 Oktober 2025

Pengamat: Publik Tidak Yakin Penunjukan Pj Kepala Daerah Transparan

Dosen FISIP UI soroti dua aspek demokrasi yang perlu diperhatikan dalam aturan teknis pemilihan Pj Kepala Daerah yakni transparansi dan akuntabilitas

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Aditya Perdana, pengamat yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI - Berdasarkan survei litbang Kompas pada April 2022 menyatakan, 56 persen publik tidak yakin kalau penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dilakukan secara transparan sehingga menurut Aditya Perdana, survei ini menjadi penting untuk pemerintah bahwa sebenarnya harapan publik agar penunjukan PJ Kepala Daerah itu dilakukan secara demokratis itu ada 

Pelibatan publik menurutnya terkadang dilematis, karena kata publik itu sendiri menjadi bias.

Sebab banyak orang yang pada akhirnya menyangka bahwa yang disebut ‘publik’ itu sendiri mereka orang-orang pemerintah juga, atau kelompok-kelompok pendukung pemerintah.

“Jadi, sebenarnya publik ini harusnya adalah orang-orang atau tokoh yang punya kompetensi yang menjadi bagian pengevaluasi, pemantau PJ Kepala Daerah itu,” ujarnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved