Kontroversi ACT
PPATK Stop Transaksi 60 Rekening ACT Selama Pendalaman Kasus Dugaan Aliran Dana ke Teroris
PPATK melakukan penghentian sementara transaksi di 60 rekening atas nama Yayasan ACT, diduga beresiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme
Sementara dana keluar entitas ini keluar negeri itu tercatat lebih dari 450 kali dengan jumlah total Rp 52 miliar.
"Jadi memang apa kegiatan-kegiatan dari entitas yayasan ini dengan aktivitas di luar negeri."
"(Dana masuk dari)10 negara contohnya misalnya ada terkait dengan ini ya ini Jepang, Turki, Inggris, Malaysia Singapura, Amerika, Jerman, Hongkong, Australia, Belanda dan lain-lain."
"(Dengan) angkanya (pengiriman) paling tinggi itu adalah hampir Rp 21 miliar."
"Kemudian 10 negara terbesar yang terafiliasi dana keluar adalah itu Turki, England, China, dan Palestina," jelas Ivan.
Baca juga: Presiden ACT Ibnu Khajar Yakin Kemensos Mudahkan Pembatalan Surat Pencabutan Izin PUB
Selain yayasan ACT, beberapa individu di dalam yayasan juga secara sendiri-sendiri melakukan transaksi ke beberapa negara dan sejumlah pihak.
"Misalnya, salah satu pengurus melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 ke 2019 hampir senilai Rp 500 juta ke beberapa negara seperti ke Turki, Bosnia, Albania dan India."
"Ada juga salah satu karyawan, selama periode 2 tahun, melakukan transaksi pengiriman dana ke negara-negara beresiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme seperti beberapa negara yang ada di sini dan 17 kali transaksi dengan nominal 1,7 miliar antara 10 juta sampai dengan 552 juta," sambung Ivan.
Yang perlu ditindak lanjuti, kata Ivan, yayasan ACT diduga terlibat aktivitas terlarang di luar negeri.
"Ada beberapa transaksi lainnya yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut khususnya oleh para penegak hukum terkait karena diduga terkait dengan aktivitas terlarang di luar negeri sana, baik langsung maupun tidak langsung."
"Jadi kita melihat bahwa masing-masing individu juga melakukan kegiatan sendiri-sendiri ke beberapa negara di dunia," tegas Ivan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)