Selasa, 30 September 2025

Kontroversi ACT

Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut Kemensos, Presiden ACT Ibnu Khajar Disebut Masih Berkantor

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar disebut masih berkantor di Menara 165, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Presiden ACT Ibnu Khajar disebut masih berkantor meskipun izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaganya telah dicabut pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul.

"Pemerintah responsif terhadap hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali," kata Muhadjir.

Pada Selasa (5/7/2022) Kementerian Sosial telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved