Kontroversi ACT
Dituding Danai Aksi Terorisme, Begini Jawaban Presiden ACT Ibnu Khajar
Presiden ACT Ibnu Khajar menjawab mengenai indikasi aliran dana membiayai aksi terorisme
Gaji pejabat menengahnya mencapai Rp80 juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.
Terkait hal itu, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Pihaknya merasa perlu memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.
Menurutnya dalam menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi pasca pandemi sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.
Baca juga: Terkait Isu Penyelewengan Dana Umat, Presiden ACT Sebut Gaya Kepemimpinan Ahyudin Cenderung Otoriter
Selain melakukan penggantian Ketua Pembina, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.
"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga," kata Ibnu, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
"Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," sambungnya.
Ia menegaskan, sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga.
Baca juga: ACT Klaim Laporan Keuangannya Selalu dapat WTP Setiap Tahun Sejak 2005
Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.
Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.
"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata Ibnu.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas.
Pada 2021 lalu, jumlah karyawan di ACT sebanyak 1.688 orang, sedangkan pada Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang.
Ibnu menuturkan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.
Baca juga: 6 Poin Penting Klarifikasi Presiden ACT kepada Publik, Singgung Izin Kemensos hingga Isu Kudeta