Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Profil Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi

Profil Mardani H. Maming yang merupakan Mantan Bupati Tanah Bumbu, Bendahara Umum PBNU, dan Ketum BPP HIPMI memiliki harta kekayaan Rp 44,8 miliar.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Istimewa
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. Berikut profil Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu yang diduga terlibat kasus korupsi, memiliki harta kekayaan Rp Rp 44,8 miliar. 

Mardani melaporkan harta kekayaannya saat menjabat Bupati Tanah Bumbu pada 2018.

Ia tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 40.912.625.000 (Rp 40,9 miliar) yang tersebar di Tanah Bumbu.

Selain itu, Mardani juga mencatatkan lima alat transportasi senilai Rp1.152.500.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 325,5 juta.

Kemudian harta selanjutnya yang dilaporkan yakni surat berharga Rp 790 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.681.227.868.

Sehingga total harta kekayaan Mardani H Maming yakni Rp 44.861.852.868.

Baca juga: Dicegah ke Luar Negeri, Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming Berstatus Tersangka

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022, Mardani H. Maming, usai diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK diketahui tengah menyelidik suatu perkara dugaan korupsi. 
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2019-2022, Mardani H. Maming, usai diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK diketahui tengah menyelidik suatu perkara dugaan korupsi.  (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dugaan Korupsi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum membeberkan secara terperinci status Maming.

Namun, kasus yang menyeret nama Maming sudah masuk tahap penyidikan.

"Ya, intinya kalau sudah ada upaya paksa, penggeledahan, penyitaan, itu kan di tahap penyidikan."

"Kalau sudah ada penggeledahan, penyitaan teman-teman tahu ya artinya sudah sprindik," kata Alex di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Pada Kamis (2/6/2022) lalu, KPK telah memeriksa Mardani Maming.

Setelah diperiksa, Mardani enggan menjawab saat ditanya terkait dugaan aliran uang hasil korupsi Rp89 miliar ke kantong pribadinya.

"Nanti biar ini yang jawab. Terima kasih," ucap Mardani kepada wartawan.

Kasus yang sedang diusut dan didalami KPK yakni diduga terkait suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, beberapa waktu lalu, Mardani mengakui menandatangani penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved