Minggu, 5 Oktober 2025

Roy Suryo Kembali Dilaporkan Karena Dinilai Lecehkan Simbol Agama, Kini dari Perwakilan Umat Budha

Lapor polisi, meme yang diunggah ulang oleh Roy Suryo di akunnya merupakan pelecehan terhadap Patung Siddhartha Gautama atau Sang Budha.

Editor: Johnson Simanjuntak
Fandi Permana
Perwakilan Umat Budha melaporkan Roy Suryo atas unggahan ulang meme stupa Borobudur karena dinilai melecehkan simbol Sang Budha ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022) 

"Ini harus berjalan beriringan. Karena yang kami laporan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini kepentingan umat Budha," kata Herna.

Sebelumnya, Roy juga telah menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada umat Budha ataupun pihak lain karena terkena imbas atas kontroversi unggahan tersebut.

"Sekali lagi saya minta maaf dan saya akui ketika itu terjadi bahwa saya menyesal juga. Karena ini sudah mencederai sebagian dari masyarakat Indonesia terutama umat Budha," kata Roy.

Laporan yang dilayangkan Roy ini diterima kepolisian. Adapun laporan itu terdaftar dalambnomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022.

Roy menjerat terlapor atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved