Pemilu 2024
Legislator PAN Ingatkan KPU Antisipasi Sejak Dini Sengkarut Pemilu Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu harus bisa memetakan berbagai potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam setiap tahapan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai, permasalahan yang akan dihadapi dalam tahapan Pemilu 2024 tidak akan jauh berbeda dengan pemilihan terdahulu. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu harus bisa memetakan berbagai potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam setiap tahapan.
Oleh karena itu diharapkan KPU secepatnya menyampaikan draf PKPU mengenai pendaftaran peserta pemilu dan penyusunan daftar pemilih ke DPR.
Kedua PKPU itu mesti segera disahkan karena tahap pendaftaran peserta pemilu dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus mendatang.
"Regulasi itu penting dibahas dengan benar untuk mengurangi hambatan yang berpotensi terjadi karena tahapannya sudah dimulai 14 Juni 2022 ini," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.